1) Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada
suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari
pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan
kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari
selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat
nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten (pihak
yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common
stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini
berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi
hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan
dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
2) Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang
suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai
nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat
bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut
pada saat jatuh tempo.
3) Surat Berharga Lainnya
Selain dari dua jenis efek yang telah
diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di
bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga dapat
digunakan sebagai media hutang, seperti warrant, option dan right issue.
Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan
persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut
biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut.
Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga
(tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga
yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang
diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya
(pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham
baru.
0 komentar:
Posting Komentar